1. Perbedaan Akuntansi Sektor Publik dengan
Akuntansi Sektor Swasta
|
No
|
Perbedaan
|
Sektor Publik/Pemerintahan
|
Sektor Swasta/Komersial
|
|
1
|
Tujuan
Organisasi
|
Nonprofit
motif
|
Profit motif
|
|
2
|
Sumber
Pendanaan
|
Pajak,
Retribusi, Utang, Obligasi Pemerintah, Laba BUMN/ BUMD, Penjualan aset
Negara, dsb; Sumbangan, Hibah.
|
Pembiayaan
internal:
Modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva. Pembiayaan Eksternal: Utang Bank, Obligasi, penerbitan saham |
|
3
|
Pertanggungjawaban
|
Pertanggungjawaban
kepada publik/ masyarakat dan parlemen (DPR/ DPRD)
|
Pertanggungjawaban
kepada pemegang saham dan kreditor
|
|
4
|
Struktur
Organisasi
|
Birokratis,
kaku, dan hirarkis
|
Fleksibel:
datar, piramid, lintas fungsional, dsb
|
|
5
|
Karakteristik
Anggaran
|
Terbuka untuk
publik
|
Tertutup untuk
publik
|
|
6
|
Sistem
akuntansi
|
Basis Kas
|
Basis Akrual
|
Tujuan Organisasi
Tujuan
sektor komersial adalah memaksimumkan laba, untuk meningkatkan kesejahteraan
pemegang saham. Tujuan sektor publik terutama bukan mencari laba, tetapi
memberi pelayanan kepada masyarakat (public service) dan mensejahterakan
masyarakat. Pelayanan dalam bidang pendidikan, keamanan, kesehatan masyarakat,
penegakan hukum, transportasi publik, penyediaan barang kebutuhan masyarakat
dan sebagainya.
Pemerintah
juga mempunyai badan usaha (BUMN dan BUMD) yang bertujuan mencari laba untuk
meningkatkan penerimaan negara dan untuk mengusahakan barang-barang strategis
kebutuhan masyarakat umum.
Sumber Pembiayaan
Pada sektor publik
sumber pendanaan berasal dari pajak, retribusi, laba BUMN/BUMD, pinjaman luar
negeri, obligasi, dan sumber lain yang syah (pemerintahan), sumbangan, dana
abadi, pinjaman, hibah, dan lain sebagainya (nonpemerintahan)
Sektor komersial
sumber pendanaannya lebih fleksibel, dari segi internal berasal dari modal
pemilik dan laba yang ditahan, sedang dari eksternal adalah utang bank,
obligasi, dan penerbitan saham baru.
Pertanggungjawaban
Sektor publik,
menguasai dana publik, bertanggung jawab kepada publik melalui perwakilan di
DPR/DPRD (organisasi pemerintahan), dan langsung kepada masyarakat yang terkait
(nonpemerintahan). Pertanggungjawaban vertikal ialah pertanggungjawaban kepada
atasannya dalam struktur organisasi, sedang pertanggung-jawaban horisontal
adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat umum, melalui mekanisme yang ada
yaitu parlemen.
Sektor komersial
menguasai dana pemilik, bertanggung jawab kepada para pemilik yaitu pemegang
saham, dan kreditor.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi
sektor komersial lebih fleksibel, datar, piramid, fungsional, dan sebagainya.
Sektor komersial berusaha menyediakan barang dan jasa yang jadi kebutuhan dan
permintaan konsumen.
Pada sektor publik
bersifat birokratis, kaku, hirarkis. Sektor publik sangat dipengaruhi oleh
kebijakan politik yang sangat komplek.
Organisasi Pemerintah
mempunyai fungsi yang lebih luas, meliputi:
·
Pertahanan dan keamanan
·
Hubungan luar negeri
·
Kebijakan fiskal dan
moneter
·
Regulasi sektor
swasta
·
Stabilisasi politik
dan ekonomi
·
Perlindungan sumber
daya alam dan sosial
·
Penegakan hukum dan
perlindungan HAM
·
Pemberian barang dan
pelayanan
·
Distribusi pendapatan
dan kekayaan
Karakteristik Anggaran
Bagi pemerintahan
anggaran adalah sangat penting, sebagai otorisasi pelaksanaan, sebagai alat
pengawasan, alat kontrol dan pengendalian pemerintahan dan pertanggungjawaban.
APBN dan APBD memerlukan persetujuan DPR/DPRD sebagai wakil rakyat, yang
setelah disetujui kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk dilaksanakan.
Sementara untuk organisasi bisnis adalah sangat fleksibel, disesuaikan dengan
kondisi dan perkembangan lingkungan dan ekonomi yang terjadi.
Akuntansi Keuangan
Sesuai dengan
peraturan perundangan yang baru, (misalnya UURI no. 1 tahun 2004) sistem
akuntansinya masih boleh menggunakan basis kas, khusus untuk pembuatan laporan
realisasi anggaran, sedangkan untuk pos-pos neraca (aset, utang dan ekuitas)
menggunakan basis akrual, sampai saatnya keseluruhannya menggunakan basis
akrual.
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Komersial
1. Keduanya merupakan bagian yang integral dari sistem
ekonomi negara, dan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi;
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu
kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga harus
menggunakannya secara ekonomis, efisien dan efektif;
3. Pengendalian manajemen yang sama, perencanaan,
pengendalian pertanggungjawaban;
4. Menghasilkan produk yang sama, transportasi,
pendidikan, kesehatan, dan jenis pelayanan lainnya;
5. Keduanya terikat pada ketentuan perundang-undangan dan
hukum yang disyaratkan.
2.
Pelaporan Keuangan
Sektor Publik versus Sektor Swasta
Tabel Perbandingan Laporan Keuangan Pemerintah dengan Sektor
Swasta
|
PERBEDAAN
|
||
|
No.
|
Laporan
Keuangan Departemen Pemerintah
|
Laporan Keuangan Sektor Swasta
|
|
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
|
Fokus
Finansial dan politik
Kinerja
diukur secara financial dan non-finansial
Pertanggungjawaban
kepada parlemen dan masyarakat luas
Berfokus
kepada bagian organisasi
Melihat
kemasa depan secara detail
Aturan
pelaporan ditentukan oleh departemen keuangan
Laporan
keuangan diperiksa oleh Treasury
Cash
accounting
|
Fokus
finansial
Sebagian
besar kinerja diukur secara finansial
Pertanggungjawaban
kepada pemegang saham dan kreditur
Berfokus
kepada organisasi menyeluruh
Tidak
dapat melihat kemasa depan secara detail
Aturan
pelaporan ditentukan oleh UU, standar akuntansi, pasar modal, dan praktik
akuntansi
Laporan
keuangan diperiksa oleh auditor independen
Accrual
accounting
|
A. Akuntansi Publik sektor pemerintahan
Laporan Keuangan
menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah yang diatur dengan PP.No.24
Tahun 2005
Laporan Keuangan
terdiri dari LRA
(Laporan Realisasi Anggaran), Neraca, Arus
Kas, CaLK. Dalam SAP Persamaan akuntansinya menjadi Kewajiban – Asset = Ekuitas.
Akun-akun dalam akuntansi pemerintahan sangat
baku sesuai dengan yang tercantum dalam SAP, sehingga tiap entitas tidak dapat
merubah atau menambah akun – akun yang lainnya.Tidak ada neraca konsolidasi
antara Pusat dan Daerah karena memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang
berbeda.
B. Akuntansi Swasta
B. Akuntansi Swasta
Laporan Keuangan
menggunakan (SAK) Standar Akuntansi Komersial
Laporan Keuangan
terdiri dari Neraca, Laporan Laba/Rugi, Arus Kas, Perubahan
Modal. Persamaan Akuntansi sektor swasta
ialah Asset = Kewajiban – Modal. Akun-akun
dalam akuntansi swasta sangat fleksibel dimana tiap entitas dapat menambah atau
mengurangi akun-akun, Basis akuntansi
yang digunakan adalah Basis Cash,Terdapat
Neraca Konsolidasi antara Induk Perusahaan dan anak perusahaan Struktur Neraca Konsolidasi contoh PT.Mayora Indah,Tbk
(terlampir)
3.
Akuntansi Sektor Publik yang tertinggal dari
Akuntansi Bisnis
Akuntansi
Sektor Publik di Indonesia sangat jauh tertinggal jika diandingkan dengan
Akuntansi Sektor Swasta. Pernyataan ini bukan hanya untuk merendah atau santun,
tetapi ketertinggalan ini adalah rill. Pembuktiannya sangatlah mudah, yakni:
a) Pemerintah Indonesia
belum memiliki semua infrastruktur akuntansi keuangan yang dibutuhan.
b) Standar Audit
Pemerintahan pada tahun 1990-an baru ada dua buah, yaitu satu yang dikeluarkan
oleh Badan Pemerintah Keuangan Republik Indonesia dan di pihak lain, BPKP
sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah juga mengeluarkan Standar Audit.
c) Pada organisasi public
selain pemerintah ada standar akuntansi keuangan (SAK) No.45 tentang standar
akuntansi untuk entitas nirlaba.
